’Selanjutnya, nasabah harus menyerahkan bukti pelunasan ke Kemenag dengan membawa persyaratan diantaranya resi pelunasan Bank dan 10 lembar pas foto 3×4 background putih, 80 persen wajah yang diperlukan,” jelas Anton. Total jamaah haji yang terdaftar melalui Mandiri Syariah dan berhak lunas untuk berangkat tahun ini lebih dari 80 ribu.
Awalnya Bapak ingin umroh sekeluarga selepas pensiun, tapi akhirnya menunda dulu karena memperhitungkan kondisi adik yang kurang baik. Saya pun telat sadar karena ingin umroh hanya bersama pasangan pun baru benar-benar timbul setelah menikah dulu jiwanya masih liburan suka-suka dan ternyata langsung hamil, mau umroh sekarang ya ada anak kecil khawatir kurang maksimal. Sebenarnya sudah sejak melihat ada teman yang kuliah di luar negeri menunaikan haji terbersit rasa iri eh iri pada hal yang baik boleh kan?, melihat orang lain menunaikan umroh terbersit rasa ingin ke rumah Allah juga, puncaknya melihat teman yang bermukim di Jepang dengan usia yang masih muda / seumuran menunaikan haji di tahun lalu, rasa ingin pergi ke rumah Allah semakin besar. Akhirnya menyampaikan niatan ke bojo dan orang tua, serta kebetulan diberkahi rezeki, maka segeralah kami mengurus pendaftaran haji. Justru Ibu sangat mendukung mengingat sekarang antrian haji cukup lama dan mengharapkan anak-anaknya berhaji di usia muda dengan harapan masih kuat dan sehat. Segeralah kami memantapkan hati untuk mengurus haji. Jadi, mengurus haji itu dilakukan 2 dua tahap, pertama mengurus di Bank diutamakan bank syariah dan yang kedua mengurus di Kantor Kementrian Agama Kota. Pengurusannya tergolong mudah dan cepat. Saya mendaftar via Bank Syariah Mandiri BSM Cabang Patal Pusri. Hari Pertama Pengurusan Hari ini sengaja dikhususkan untuk membuka rekening haji dan bertanya tentang syarat-syarat pendaftaran haji. Kami datang ke Bank Syariah Mandiri menuju Customer Service CS untuk membuka rekening di BSM, rekening khusus haji yaitu BSM Tabungan Mabrur. Kenapa saya pilih BSM karena Setoran awal minimal Rp dan dekat dengan kantor, syaratnya mudah cukup KTP dan mengisi data diri pada formulir seperti pada umumnya, serta sudah online dengan SISKOHAT Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kementrian Agama. Nah waktu membuka rekening, sekalian minta persyaratan yang harus dilengkapi untuk pendaftaran haji dan diberikanlah lembaran ini. Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Bank 1. Membuka Rekening Mabrur dengan syarat KTP/SIM dan NPWP 2. Melakukan penyetoran ke Rekening Mabrur dengan minimal Rp 3. Mengiri Surat Pernyataan Calon Haji SPCH 4. Mengisi Surat Kuasa 5. Pasfoto 80% tampak muka ukuran 3×4 5 Lembar 6. Materai sebanyak 2 Lembar Pasfoto 80% tampak muka itu gimana? Jadi ada persyaratan pasfoto khusus haji yang katanya buat umroh juga sama yaitu – Pasfoto berwarna – Latar belakang putih – Komposisi wajah mendominasi 80% terdapat juga ketentuan lain yaitu – Posisi muka harus menghadap depan, jangan menyamping – untuk laki-laki, tidak boleh memakai kopiah atau topi – untuk perempuan, wajib memakai jilbab atau kerudung – Tidak memakai seragam dinas buat yang ini, kalau komposisi muka 80% kadang ga keliatan sih Contohnya begini Buat yang belum punya pasfoto, bisa ke studio foto lalu membuat pasfoto lagi dengan latar belakang putih dan saat mencetak minta request komposisi wajah 80%. Kebetulan saya udah ada pasfoto, jadi minta edit backgroundnya jadi putih dan cetak dengan komposisi wajah 80%. Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Kantor Kementrian Agama Kota Palembang 1. Asli Bukti Setoran Awal yang ada nomor Validasi dari Bank 2. Asli Surat Pernyataan Calon Haji SPCH 3. Asli Surat Kuasa Bermaterai 4. Asli dan Fotocopy KTP Palembang 1 Lembar 5. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar 6. Asli dan Fotocopy Surat Nikah / Ijazah / Akte Kelahiran 1 Lembar 7. Asli dan Fotocopy Buku Tabungan haji di Bank Syariah 1 Lembar 8. Pasfoto 80% tampak muka ukuran 3×4 7 Lembar 9. Asli dan Fotocopy Paspor bila ada 1 Lembar 10. Surat keterangan domisili dari lurah untuk usia anak min. 12 tahun Kedua persyaratan ini harus dibawa semuanya saat kembali ke BSM. Hari Kedua Pengurusan Jeda beberapa hari kami gunakan untuk mengurus transferan dana dari bank tempat dana talangan haji kami sendiri ke rekening BSM Mabrur yang akan digunakan untuk pendaftaran haji. Akhirnya, kami kembali lagi ke Bank Syariah Mandiri dengan membawa Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Bank saja dan itu SALAH! Jadi seharusnya baik Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Bank maupun Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Kantor Kementrian Agama Kota Palembang seluruhnya dibawa dahulu ke bank, tujuannya adalah untuk dicek oleh petugas bank, sehingga saat mendaftar di Kantor Kementrian Agama sudah lengkap berkasnya jadi satu bundel dan tidak ada yang tertinggal lagi. Menurut penuturan CS BSM, kadang ada komplain dari Kantor Kementrian Agama karena ada berkas yang kurang, jadi CS BSM juga mengecek syarat yang akan dibawa ke Kantor Kementrian Agama. Karena kurang syarat yang dibawa, jadi kembali lagi deh siangnya untuk menyetor syarat-syarat. Oh ya, sama seperti ibadah umroh di mana nama yang didaftarkan harus terdiri dari 3 tiga kata mungkin semacam first name, middle name, dan last name nya harus terisi semua, berhubung nama saya cuma terdiri dari 2 kata, maka ditambahkanlah nama depan Bapak saya ke nama saya, jadi nama yang didaftarkan adalah Faridilla Ainun Farid. Jadi nih ya, berdasarkan pengalaman ini, saya sama bojo sepakat, kalau nama anak memang buatlah 3 kata jangan 2 kata kayak saya trus nanti ditambahin. Pengurusannya gampang, lha wong semua CS BSM yang ngurusin, paling kita cuma setor form yang sudah kita isi dan bayar uang materai kalau memang ga bawa materai. Tau-tau sudah keluar deh itu Tanda Bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Hari Ketiga Pengurusan Hari untuk mengurus ke Kantor Kementrian Agama Kota Palembang. Kantor Kementrian Agama Kota Palembang berada di Jalan Ahmad Yani, Tangga Sekat, Seberang Ulu Palembang. Untuk lokasi persisnya ada di sini. Kantornya berwarna hijau, tapi agak tertutup pohon rindang gitu, nyaru sama cat warna kantornya, jadi kalau dari Simpang Telaga Swidak harus ambil lajur kiri dan agak pelan-pelan. Bagian pengurusan haji ada di bangunan sebelah kanan gedung, petunjuk cukup lengkap untuk mengarahkan ke unit kerja tersebut. Saran saja, menguruslah di pagi hari kalau bisa sebelum jam 9 pagi. Kenapa? Karena di jam 8 pagi Jembatan Ampera tidak terlalu macet dari arah ilir ke ulu dan memang kantornya juga buka jam 8 kan, jadi ya masih seger petugasnya dan belum terlalu ramai. Ketemu petugas pertama, diajak ngobrol sambil dikasih form untuk diisi, petugasnya juga mengecek kelengkapan berkas. Ketika tau sudah berkeluarga malah ditanya, “ga sekalian ngedaftarin anaknya?”. Bapaknya bilang, biar barengan gitu sama anak. Pengen sih, tapi dana masih baru cukup buat orang dua aja, belum lagi kepikiran kalo mau nambah anak, ntar kan daftarin anak yang berikutnya juga ya, kira-kira bakal barengan ga perginya kalau daftarinnya beda beda gitu. Semoga ada rezeki buat daftarin anak haji juga deh. Selesai isi berkas, kami diminta pindah ke ruang lainnya masih di gedung yang sama untuk diisikan berkas secara online oleh petugas melalui sistem SISKOHAT serta melakukan foto dan rekaman sidik jari. Lalu keluarkah Surat Pendaftaran Pergi Haji SPPH yang menunjukkan nomor PORSI pendaftaran haji untuk per orang. Berkas-berkas ini perlu kita tanda tangani, tapi belum bisa langsung kita bawa pulang karena harus ditandatangani oleh orang dari Kantor Kementrian Agama Palembang sebagai perwakilan Penyelenggara Haji dan Umrah. Selanjutnya lembaran ini juga akan diserahkan kepada BPS BPIH, Kantor Kementrian Agama Kabupaten / Kota, Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi, dan Direktorat Jendral Penyelnggara Haji dan Umrah. Itu semua diurus oleh petugas dari Kantor Kementrian Agama Kota ya banyak data diri soalnya Setelah selesai kami diinformasikan, bisa melihat kuota haji di aplikasi Haji Pintar atau Siskohat yang sudah ada di Google Play Store atau via website Kementrian Agama dengan memasukkan nomor porsi di hari berikutnya. Jadi, kita harus kembali lagi ke Kantor Kementrian Agama ini untuk mengambil berkas yang sudah ditandatangani. Kami kembali lagi setelah 1 bulan kemudian karena mencari waktu kosong untuk ijin keluar kantor lagi. Ga enak aja ijin-ijin terus kan dan memang di jangka waktu 1 bulan surat pasti sudah selesai ditandatangani dan ga akan balik lagi dalam jangka waktu dekat. Beberapa hari kemudian, kami mencoba mengecek via aplikasi Haji Pintar, dan mendapatkan tahun perkiraan berangkat adalah 2034 yang artinya 18 tahun lagi dari tahun kami mendaftar. Lama ya? iya, tapi katanya akan ada perluasan area di Makkah sehingga bisa menampung lebih banyak lagi umat muslim yang ingin beribadah haji. Oh ya, tahun perkiraan berangkat haji bisa berubah-ubah sesuai dengan regulasi. Ketika saya mengecek kembali akhir-akhir ini, tahun perkiraan berangkat berubah menjadi 2029, artinya berkurang 5 tahun dari ketika awal mendaftar dulu karena ada penambahan kuota. Kalau dihitung-hitung, 12 tahun lagi saya dan bojo direncanakan berangkat haji. InsyaAllah, amin ya rabbal alamin. Catatan penting Untuk KTP, sangat disarankan untuk e-KTP ya. Kenapa e-KTP, karena artinya kita sudah punya Single ID di negara ini. ceilah. Gini, kan banyak ya kita punya KTP di beberapa daerah termasuk saya di jaman dulu kala. Lalu terbitlah e-KTP sebagai single ID jadi kita ga bakal bisa tuh punya KTP banyak lagi. Kalau udah punya atau pernah merekam e-KTP di kota lain, dan memang mau tercatat untuk jadi penduduk kota domisili sekarang berubah gitu ya harus diurus dan hanya boleh punya 1 e-KTP di domisili yang dimau. Kebetulan saya e-KTP Palembang sudah keluar ya nembak sih karena malas bolak balik ke Catatan Sipil, jadi minta diuruskan orang Kecamatan dan e-KTP Purbalingga jadinya sudah tidak berlaku. Kalau punya e-KTP di kota lain, ada baiknya ya mengurus pendaftaran haji di kota tersebut karena walaupun sistemnya online tapi ya ternyata kuota itu per daerah kan, jadi lebih baik mendaftar di tempat e-KTP kita masih berlaku yang artinya kita akan masuk ke kuota haji daerah tersebut. Saya kebayang sih, di Indonesia ini kan penyebaran penduduk belum merata dan Indonesia banyak penduduk yang beragama Islam. Keberadaan penduduk muslim di tiap daerah pun berbeda-beda, ada yang mendominasi ada yang tidak. Kuota tentu dibuat secara proporsional oleh Kementrian Agama dengan memperhitungkan jumlah penduduk dan jumlah penduduk muslim di provinsi masing-masing. Kesimpulan Mendaftar haji itu mudah ya ternyata, cukup ke 2 tempat saja yaitu Bank Syariah dan Kantor Kementrian Agama. Sebelumnya ada teman Bojo cerita dia bolak balik ke Bank Syariah dan Kantor Kementrian Agama, tidak tahu juga bolak baliknya kenapa. Tapi berdasarkan hal tersebut, kami memilih bank syariah yang berbeda dari dia, yaitu Bank Syariah Mandiri dan nyatanya hanya 2 kali saja ke bank yaitu untuk membuka rekening dan mendaftar haji via bank untuk setoran dari bank ke Kementrian Agama serta 2 kali ke Kantor Kementrian Agama yaitu untuk mendaftar dan mengambil berkas. Semoga di pengurusan berikutnya ketika saat akan berangkat nantinya dimudahkan juga. Semoga niatan ini dilancarkan sampai saatnya tiba dan kami sekeluarga selalu diberikan kesehatan serta rezeki juga agar bisa ke rumah Allah dengan haji maupun umroh. Semoga bagi yang memiliki keinginan sama untuk berhaji juga dilancarkan. Amiiiin. Baru bisa share tulisan saat mendaftar saja, karena belum punya pengalaman ke sana. Semoga bisa kesana segera ya, pinginnya sih tinggal di sana atau di deket sana hehehe. Sumber tulisan – Pengalaman Pribadi – Info tentang pasfoto 80% dari – Info tentang pembagian kuota haji dari
\n \n\n\n pas foto 80 persen wajah
MOTOR Video geng motor di Medan, Sumatera Utara dikejar Polisi sampai terjatuh, pasang wajah memelas saat tertangkap.. Dua dari puluhan anggota geng motor terjatuh menabrak becak setelah dikejar-kejar oleh polisi.. Video komplotan geng motor jatuh tabrak becak ini pun ramai dibagikan media sosial Instagram.. Menurut informasi, peristiwa Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. Assalamualaikum. Selamat sore gan. Ane mau nanya, cara memperluas ukuran wajah jadi 85% diphotoshop gimana ya? ane disuruh pas foto terus disuruh set ukuran luas wajah menjadi 85% kaya standar paspor gitu. Ane bingung gimana caranya? Yang bisa bantu tolong kasih tau caranya ya gan. Makasih 09-06-2015 1602 KASKUS Maniac Posts 5,998 Buka lembar kerja baru sesuai ukuran pas foto yang diminta "File" -> "New"... Terus, pilih "File" -> "Place"... Tinggal atur deh... Ane sih gitu kalo buat pas foto... 09-06-2015 1733 iya gan, biar luas wajah sekitar 85% itu gimana ya? ane ga ngerti pake tool apaan 09-06-2015 1820 iya gan, biar luas wajah sekitar 85% itu gimana ya? ane ga ngerti pake tool apaan 09-06-2015 1820 kalo ane cuma pake crop biasa, untik ukuran 85% ane kira2 sendiri. ato ente coba cari foto 85% buat referensi 09-06-2015 1916 KASKUS Maniac Posts 5,998 Kira-kira aja gan... Jadi kaya gini... Spoiler for poto Itu poto ane bikin dari satu file capture salah satu MV, pake frame 4x6, tapi diubah ukuran nya pas di bagian "place" nya... 09-06-2015 1920 Kaskus Addict Posts 2,450 uda di jawab kan ama yang di atas ^ 09-06-2015 2254 makasih ya gan, ane kira ada tools khususnya. eh ternyata cuman pake tool "kira-kira" hehehe 10-06-2015 0741 Mensosialisasikankepada nasabahnya agar melakukan segala jenis pembiayaan dengan melalui layanan digital Mandiri Syariah. photoshop tutorialphotoshop foto80%wajah Berikut Video Tutorial Adhobe Photoshop, Cara menyetak Phas Photo 80% Wajah, untuk persyaratan Umroh dan Haji, source PT Honda Prospect Motor memulai produksi massal pertama All New Honda BR-V di pabrik HPM Karawang, Jawa Barat, seluas 51,52 hektar (13/12/2021). Produksi Honda BR-V anyar melengkapi line up model produksi Honda Indonesia, yakni Brio, Mobilio, City Hatchback, HR-V dan CR-V.. Berdasarkan perhitungan, All New Honda BR-V
Precisa de fotografias tipo passe ou passaporte, mas não tem tempo para ir ao fotógrafo? Não há problema, crie as suas próprias fotos tipo passe em casa, usando a sua impressora doméstica para “revelar” imprimir as fotos. O que é necessário? Para criar as suas fotos tipo passe será necessária uma fotografia na pose correta para usar em documentos, um editor de imagens como o Paint 3D nativo do Windows 10 ou o e claro, papel de fotografia para a sua impressora, que pode adquirir numa loja de informática perto de si. Também poderá criar as suas fotografias tipo passe, e imprimir num local que permita a revelação individual das fotos. 1. Comece por tirar uma fotografia numa pose formal. Para isso, poderá usar o seu celular, máquina fotográfica ou até mesmo a webcam do PC desde que possua uma boa resolução. Dica Para poupar trabalho, opte por tirar a sua fotografia em locais com padrões de fundo “neutros” por exemplo, uma parede branca. 2. Em seguida, será necessário abrir a sua foto no editor de imagens gratuito para remover o fundo da imagem. Aceda ao menu Arquivo – Abrir CTRL+O e localize a fotografia que pretende usar. Dica Se achar o processo for demasiado trabalhoso ou complexo, poderá experimentar o programa Paint 3D nativo do Windows 10 remover o fundo da imagem. 3. Se necessário, poderá usar o para remover o fundo da imagem. Para isso, use as ferramentas de seleção como “Varinha Mágica”, Ferramenta “Laço”, etc. Se a ferramenta “Varinha mágica” selecionar áreas demasiado grandes, reduza a “Tolerância” na barra de ferramentas superior. Após selecionar a zona que deseja remover, pressione a tecla “Delete” para apagar. Opcional após remover o fundo da imagem, você poderá adicionar um padrão em tons de cinza, simulando o cenário usado pelos fotógrafos. Para isso selecione a zona em branco do fundo usando a ferramenta “Varinha Mágica”. Selecione o padrão branco e cinza e clique com o botão esquerdo do mouse até obter o padrão desejado. 4. Para terminar, será necessário redimensionar a imagem para o tamanho padrão das fotos tipo passe passaporte, neste caso 4,5cm x cm. Para isso, aceda ao menu “Imagem” – “Redimensionar”. Defina a medida de escala para “centímetros” e desmarque a opção de “Manter escala” em forma de cadeado. Digite as dimensões referidas e clique no botão “Ok”. A sua foto está pronta. Se necessário, poderá criar uma nova imagem acedendo ao menu “Arquivo” – Nova. Copie a fotografia e cole diversas vezes, até obter um número de fotos satisfatório. Como imprimir a foto? Após preparar a sua foto pode iniciar a impressão da mesma. Comece por criar um documento por exemplo, no Word e insira a fotografia. Se necessário, poderá adicionar várias vezes a mesma fotografia para imprimir várias fotos no mesmo papel. Em alternativa, poderá criar uma nova imagem no acedendo ao menu “Arquivo” – Nova. Copie a fotografia e cole diversas vezes, até obter um número de fotos satisfatório. Agora, coloque o papel de fotografia na sua impressora, com a parte “brilhante” para o lado da impressão. Poderá ser necessário alterar as opções da impressora para modo “papel de fotografia”. Está pronto. Ficou com dúvidas? Envie o seu comentário expondo as dificuldades que está a enfrentar. Teremos todo o gosto em ajudar.
H Ikhwan Siddiqi, SAg MA. MADINA, SUMUTPOS.CO – Pada hari ketiga pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019, sebanyak 144 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mandailing Natal melunasi BPIH. Hal itu diungkapkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Mandailing Natal H. Ikhwan Siddiqi, SAg MA kepada Artikel ini berisi panduan membuat pas foto menggunakan Photoshop. Baca tutorialnya sampai tuntas, ya. Penting untuk mengetahui cara membuat pas foto agar kamu tidak perlu membayar jasa di studio foto. Karena itu, disini akan kami share tutorial singkat dan sederhana mengenai cara membuat pas foto berbagai ukuran untuk para pemula. Aplikasi edit foto yang kami gunakan di seri tutorial kali ini adalah Photoshop. Jadi, Insya Allah kamu akan mudah mengikuti panduannya. Yuk, teruskan membaca! [adinserter block=”2″] Apa Itu Pas FotoKegunaan Pas FotoStandar Ukuran Pas Foto di IndonesiaPersiapan Sebelum Membuat Pas FotoCara Membuat Pas Foto di PhotoshopTips Agar Foto Terlihat Lebih Menyatu dengan BackgroundPenutup Apa Itu Pas Foto Mungkin di antara kamu ada yang bertanya, sebenarnya kenapa dan apa sih yang dimaksud pas foto atau pasfoto itu? Pengertian pas foto itu apa? Nah jawabannya, ternyata pas foto ini menurut KBBI berarti foto ukuran kecil dari kepala sampai dada. Lebih lanjut, istilah pasfoto ini ternyata merupakan kata serapan dari bahasa Belanda yaitu “pasfoto”. Kata “pas” pada “pasfoto” merupakan penggalan dari kata “paspoort” yang dalam bahasa Belanda berarti “bukti identitas diri”. Dalam bahasa Inggris, “paspoort” ini biasa disebut “passport photo. Tapi jika melihat artinya dalam bahasa Belanda, maka pasfoto tidak hanya digunakan untuk keperluan membuat passport, tapi juga bisa untuk keperluan membuat KTP, SIM, dan yang lainnya. [adinserter block=”3″] Kegunaan Pas Foto Di Indonesia sendiri pas foto tidak hanya digunakan saat membuat passport, SIM, atau KTP. Kalau kamu ingat semasa SD dulu, di Ijazah SD kita juga ada pas foto hitam putih bukan? Begitu pun di Ijazah SMP, SMA, hingga Ijazah kita dari perguruan tinggi, semuanya juga pasti ada foto diri kita dari kepala sampai dada meski warna background-nya mungkin tidak lagi hitam putih tapi sudah berwarna biru atau merah. Kemudian pas foto di Indonesia juga biasa digunakan pada buku nikah. Selain itu, pas foto juga kita butuhkan saat akan membuat berkas lamaran kerja seperti pada dokumen SKCK, riwayat hidup CV, dan bahkan melampirkan beberapa pas foto yang diminta pembuka lowongan kerja. Intinya kegunaan pas foto ini sangat banyak. Karena itulah mengetahui cara membuatnya sangatlah penting. [adinserter block=”4″] Standar Ukuran Pas Foto di Indonesia Saat ini ukuran standar pas foto yang lazim digunakan di Indonesia adalah ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 dalam satuan centimeter. Sementara itu untuk porsi anggota tubuh yang harus terlihat, terkadang ada yang mengharuskan agar pas foto menampilkan 80 persen wajah kita. Tapi hal ini mungkin tergantung dari permintaan pihak yang meminta pas foto. Nah untuk yang harus menampilkan 80 persen wajah, dari beberapa referensi yang kami baca merupakan aturan saat membuat passport haji dan umroh. Adapun ketiga ukuran pas foto di atas jika diubah ke dalam milimeter dan inchi adalah sebagai berikut Tabel ukuran pas foto Ukuran Pas Foto cmUkuran Dalam MilimeterUkuran Dalam Inchi2×3 cm20×30 mm0,7× inchi3×4 cm30×40 inchi4×6 cm40×60 mm1,5×2,3 inchi Persiapan Sebelum Membuat Pas Foto Setelah mengetahui apa itu pas foto, kegunaannya untuk apa dan berapa ukuran standarnya, selanjutnya kamu perlu mengetahui apa saja yang harus disiapkan sebelum mulai membuat pas foto. Hal ini agar kamu bisa lebih lancar dan lincah saat mengikuti panduan membuat pas foto sendiri yang sebentar lagi akan kami share di bawah. Nah, berikut beberapa hal yang perlu kamu siapkan 1. Pastikan kamu sudah meng-install software Photoshop. Versi Photoshop-nya terserah saja. Tapi untuk panduan ini kami menggunakan Adobe Photoshop versi CC terbaru. Nah, kamu bisa menggunakan Photoshop versi cs3, cs4, ataupun cs6. 2. Siapkan sebuah foto yang akan dijadikan pas foto. Agar lebih mudah pada tahap croping, sebaiknya gunakan foto dengan background warna yang sama, misalnya warna putih. Kamu bisa foto diri kamu di depan tembok misalnya. 3. Ingat kembali angka tahun lahir kamu. Ini penting karena warna background pas foto biasanya ditentukan berdasarkan tahun lahir. Jika angka tahun lahir kamu genap, maka bacground pas foto kamu harus berwarna biru. Sedangkan jika ganjil, background-nya harus berwarna merah. Nah kalau semuanya sudah siap, mari lanjutkan ke tahap pembuatan pas foto dengan Photoshop berikut ini. [adinserter block=”5″] Berikut langkah-langkah membuat pas foto di Photoshop 1. Pada software Photoshop yang telah terbuka, buka foto yang telah kamu siapkan tadi dengan cara klik menu file -> open, dan cari di folder mana kamu menyimpan fotonya. Klik “open” untuk membuka foto. 2. Crop foto menggunakan “rectangular marquee tool“. Lakukan seleksi pada gambar untuk mengambil bagian wajah sampai dada. Setelah terseleksi, klik menu image -> crop seperti gambar di bawah ini. 3. Kemudian untuk membuat pas foto ukuran 3×4 atau ukuran lain, caranya adalah silahkan klik pada menu image -> image size. Pada jendela image size, masukkan ukuran pas foto yang ingin kamu buat. Misalnya kalau ingin membuat pas foto berukuran 3×4, kamu tinggal memasukkan ukurannya pada filed width dan height seperti gambar di bawah ini. Klik OK untuk melanjutkan. 4. Setelah menentukan ukuran pas foto yang akan dibuat, selanjutnya untuk mengubah warna latar foto menjadi background biru atau merah, kita terlebih dahulu harus menghapus background asli dari foto tadi. Ada beberapa tool yang bisa digunakan, tapi kali ini, kami menggunakan “polygon lasso tool“. Alasannya karena dengan tool ini kita akan lebih mudah menghapus background foto yang warnanya tidak sama. Sedangkan kalau warna latar belakang asli foto kamu satu warna misalnya warna putih, maka kamu bisa menggunakan “magic wand tool“. Hasil akhir setelah foto di crop dengan “polygon lasso tool“ Kalau kamu masih kesulitan menghapus background foto, kamu bisa membaca artikel kami tentang cara menghapus background foto di Photoshop. 5. Setelah background asli berhasil dihapus, kamu bisa langsung memberikan warna background berdasarkan angka tahun lahir. Tapi sebelum itu, silahkan buat layer baru dengan klik pada icon new layer yang terletak di pojok kanan bawah. Lihat gambar di bawah ini. 6. Sebelum memberikan warna background, pastikan layer baru kamu letakkan di bawah layer yang berisi foto yang sudah dihapus background aslinya tadi. Lihat kembali gambar di atas. Pastikan urutan layer-nya seperti itu ya. 7. Nah, untuk memberikan warna background biru atau merah, silahkan klik pada layer baru dilanjutkan klik pada “paint bucket tool“. 8. Atur warna yang kamu inginkan dengan cara klik lagi pada “color picker” yang terletak di pojok kiri bawah. Lihat gambar. 9. Pada jendela “color picker“, silahkan pilih warna yang kamu inginkan. Pada contoh ini kami coba gunakan warna biru. Lalu klik OK. 10. Setelah itu silahkan klik kiri saja di atas foto. Pastikan layer yang terpilih adalah layer baru kosong tadi ya. Maka warna background foto akan berganti sesuai warna yang kamu pilih pada “color picker“. Lihat gambar. Nah, sampai disini kamu sudah berhasil membuat pas foto sendiri. Sekarang kamu bisa menyimpan pas foto kamu dalam bentuk file jpg ataupun jenis file lainnya. Jangan lupa juga simpan file pas foto dalam bentuk psd agar di lain waktu kamu bisa mengubah ukuran ataupun warna background pas foto. [adinserter block=”5″] Tips Agar Foto Terlihat Lebih Menyatu dengan Background Jika diperhatikan, hasil akhir yang kita dapatkan dari cara membuat pas foto di atas, obyek fotonya masih kurang menyatu dengan background. Nah agar obyek fotonya terlihat lebih masuk dan menyatu dengan background-nya, kamu bisa menghaluskan semua bagian pinggir foto menggunakan “blur tool“. Setelah “blur tool” aktif, kamu hanya perlu menggeser mouse mengikuti bagian pinggir foto. Lakukan pelan-pelan agar hasilnya lebih halus. Penutup Demikianlah panduan atau tutorial cara membuat pas foto sendiri dengan software Photoshop. Semoga artikel ini membantu sehingga kamu tidak perlu lagi membayar jasa tukang foto. Artikel menarik Cara memperbesar ukuran foto mudah dan cepat Kalau kamu hobi melakukan editing foto, kamu juga bisa coba-coba beberapa aplikasi edit foto online apabila di PC kamu kebetulan belum ter-install aplikasi Photoshop. Terima kasih.

Soloposcom, JAKARTA --Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi di kuartal II (April-Juni) 2021 dapat mencapai tujuh hingga delapan persen secara tahunan (year on year/yoy).Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (7/6/2021) mengatakan

Ukuran Pas Foto 2x3, 3x4, 4x6 Sesuai Standar yang Digunakan Ada 3 jenis pas foto yang umum atau biasa digunakan di Indonesia yaitu foto 2×3, 3×4 dan 4×6. Masing-masing pasfoto tersebut menggunakan satuan cm centimeter ketika dicetak. Foto 2×3 berarti 2cm x 3cm, pas foto 3×4 berarti 3cm x 4cm sedangkan pas foto 4×6 berarti 4cm x 6cm. Namun apabila kita ukur lebih teliti pada hasil cetak dari studio foto terkadang ukurannya lebih kecil beberapa milimeter atau terkadang lebih besar beberapa milimeter. Benar bukan? Lalu berapa sebenarnya ukuran resmi dari masing-masing ukuran pas foto tersebut dalam cm, mm, inci dan pixel? Sebenarnya tidak ada aturan resminya untuk ukuran pas foto saat dicetak atau disimpan. Namun ada sebagian orang mengurangi tiap sisi sebesar 1 mm sebagai frame atau border putih. Dan ada juga yang tidak menggunakan frame putih tersebut, dan sebagainya. Jika kita cari di Internet maka akan ada banyak versi yang bisa kita lihat. Namun sebagian besar studio foto menggunakan ukuran tersendiri yang cukup populer. Ukuran tersebut tentunya menjadi standar tersendiri di kalangan photo studio. Meskipun demikian tidak semua photo studio menggunakannya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah tabel ukuran masing-masing pasfoto dalam berbagai ukuran satuan cm, mm, inci dan pixel. Ukuran Pas Foto 2×3, 3×4, 4×6 Sesuai Standar yang Digunakan Ukuran Pas Foto Sesuai Standar Kalangan Photo Studio Jenis FotoUkuran cmUkuran mmUkuran inciUkuran pixel dpi 300Pas foto 2× x x x inch255 x 330 pixelsPas foto 3× x x x inch330 x 450 pixelsPas foto 4× x x x inch450 x 660 pixels Dilihat dari tabel ukuran di atas terlihat bahwa foto 3×4 dan 4×6 memiliki ukuran lebih kecil beberapa milimeter dari ukuran aslinya. Hal ini dimanfaatkan untuk menambahkan border putih atau frame di sisi-sisi foto sekitar 1mm. Namun pada foto 2×3 terlihat berbeda dengan yang lainnya. Lebar foto tersebut lebih besar dari ukuran aslinya lebih dari 2cm. Tapi ukuran diatas juga tidak dapat dijadikan patokan, karna tergantung tempat studio kita saat foto, karna Sebagian juga tidak mengikuti ukuran standar di atas. Perlu diketahui Pixel dan DPI adalah 2 hal yang tak terpisahkan. Untuk menggunakan satuan pixel di atas maka kita juga harus mengatur dpi menjadi 300. Jika tidak mengaturnya maka biasanya dpi yang digunakan adalah 72dpi. Jika dicetak langsung maka hasilnya akan berukuran sangat kecil. Untuk lebih jelasnya beserta cara menggunakan ukuran di atas, cara menyimpan dan mencetaknya mari kita bahas satu-persatu di bawah ini. Cara Mengatur Foto 2×3 di Photoshop Foto 2×3 merupakan jenis pasfoto yang paling kecil di Indonesia. Penggunaannya biasanya untuk keperluan buku nikah. Berikut cara megatur foto 2×3 di Photoshop 1. Bukalah aplikasi Photoshop di laptop kamu. 2. Klik File > New. 3. Pilih satuan Pixels pada bagian Width dan Height. 4. Masukkan Width = 255. Sedangkan pada Height = 330. 5. Isi Resolution = 300. Pastikan resolusi yang dipilih adalah Pixels/Inch. 6. Lalu klik OK. Maka ukuran kanvas sudah sesuai dengan foto 2×3. 7. Kemudian masukkan foto yang ingin dijadikan pasfoto 2×3 di kanvas tersebut. 8. Simpan jika kamu sudah selesai mengedit. Jika kita ingin memperkecil ukuran foto menjadi pasfoto 2×3 maka sebaiknya gunakan aplikasi IrfanView. Aplikasi tersebut sangat ringan dibandingkan Photoshop dan lebih mudah digunakan jika tujuannya hanya untuk memperkecil foto. Atau kamu juga bisa menggunakan situs online untuk memperkecil ukuran foto. Cara Membuat Foto 3×4 di Photoshop Foto 3×4 biasa digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari ijazah, untuk melamar kerja, beasiswa dan lainnya. Ikuti cara di bawah ini untuk membuat foto 3×4 di Photoshop 1. Klik File => New. 2. Pada Width dan Height pilih satuan menjadi Pixels. 3. Masukkan ukuran Width = 330 dan Height = 450. 4. Isikan 300 pada Resolution lalu pastikan memilih Pixels/Inch. 5. Klik Ok maka kanvas baru dengan ukuran 3×4 telah dibuat. 6. Masukkan foto anda pada kanvas tersebut. Atur hingga sesuai keinginan. 7. Simpan hasilnya jika sudah sesuai. Cara Membuat foto 4×6 di Photoshop Ini adalah pasfoto yang paling besar dibandingkan lainnya dan terbesar digunakan di Indonesia. Pasfoto 4×6 biasa digunakan untuk keperluan administrasi resmi seperti untuk membuat SKCK, untuk berkas CPNS dan lainnya. 1. Pertama klik menu File lalu pilih New. 2. Ubahlah satuan menjadi Pixels pada bagian Width dan Height. 3. Isikan 450 pada Width dan 600 pada Height. 4. Pastikan pada bagian Resolution menggunakan satuan Pixels/Inch. 5. Isi 300 pada Resolution. 6. Lalu klik OK. Maka kanvas dengan ukuran 4×6 telah dibuat. 7. Copy paste foto pada kanvas tersebut lalu edit sesuai keinginan. 8. Simpan hasil pengeditan apabila telah selesai. Persentase atau Proporsi Wajah 25%, 50% dan 80% pada Pas Foto Biasanya ada persyaratan selain ukuran yaitu persentase atau proporsi wajah yang digunakan pada foto. Seperti pada syarat CPNS bahwa foto harus memiliki proporsi wajah antara 25% – 50%. Artinya wajah kita minimal harus mengisi 25% dari lembar foto tersebut. Namun pada pendaftaran haji biasanya menggunakan proporsi atau persentase wajah 80%. Berarti bagian wajah lebih close-up atau lebih dekat yaitu batas bawah adalah bagian bahu. Berikut contoh foto proporsi wajah berikut mulai dari 25%, 50% dan 80%. Persentase atau Proporsi Wajah 25%, 50% dan 80% pada Pas Foto Kesimpulan Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa ukuran pas foto sebenarnya tidak memiliki aturan baku atau resmi. Sesuai dengan jenisnya kita bisa bebas membuat pasfoto asalkan tidak jauh berbeda dengan ukuran dengan yang ditentukan. Dan biasanya ukuran standar sebagian studio photo itu berbeda beda. Misalnya 3×4 maka kita boleh menggunakan x di mana cm digunakan untuk border putih atau drame di sisi-sisi foto. Atau kita juga bisa menggunakan ukuran full 3cm x 4cm tanpa border. Semunya tergantung siapa yang membuat atau mengedit foto tersebut. Semoga bermanfaat dan salam Dutormasi!! TRIBUNSUMSELCOM, PALEMBANG,-Meski Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi Sumsel mengungkapkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) atau Bed Occupancy Rate (BOR) bagi pasien Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sudah mencapai 80 persen, pasca meningkatnya pasien Covid-19 baru- baru ini.Sedangkan di kota Palembang dari

Pasfoto 3X4 cm khusus dengan ketentuan haji terbaru. Ketentuan baru pas foto meliputi dengan latar belakang warna putih, warna baju/kerudung kontras dengan latar belakang, tidak memakai pakaian dinas, dan bagi jemaah haji perempuan wajib menggunakan busana muslimah, tidak menggunakan kacamata, serta wajah tampak minimal 80 persen dari ukuran

Bolacom, Jakarta - Cara daftar haji sangat berguna bagi seseorang yang mencari informasi prosedur berangkat ke tanah suci guna melaksanan rukun islam yang kelima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Kewajiban tersebut termaktub dalam satu di antara surah Al-Quran berikut ini, yang artinya: "Mengerjakan haji .
  • m3pffmvxyw.pages.dev/349
  • m3pffmvxyw.pages.dev/221
  • m3pffmvxyw.pages.dev/321
  • m3pffmvxyw.pages.dev/206
  • m3pffmvxyw.pages.dev/2
  • m3pffmvxyw.pages.dev/928
  • m3pffmvxyw.pages.dev/742
  • m3pffmvxyw.pages.dev/439
  • m3pffmvxyw.pages.dev/641
  • m3pffmvxyw.pages.dev/155
  • m3pffmvxyw.pages.dev/909
  • m3pffmvxyw.pages.dev/288
  • m3pffmvxyw.pages.dev/226
  • m3pffmvxyw.pages.dev/475
  • m3pffmvxyw.pages.dev/407
  • pas foto 80 persen wajah