PENINJAUANKEMBALI PERDATA DI PENGADILAN NEGERI PEMOHON PK Penerimaan permohonan dan Register Peninjauan Kembali, paling lama : 1 hari Jawaban atas PK diserahkan oleh Termohon PK dalam waktu 30 hari setelah Termohon PK menerima alasan Peninjauan Kembali
RumusanKamar Perdata (Perdata Khusus) 25. Klasifikasi. (novum), maka yang disumpahadalah pihak yang mengajukan permohonan peninjauan kembali atau yang menemukannovum. Rumusan Kamar Rumusan Kamar Agama Hukum Acara Peradilan Agama Peninjauan Kembali Penyumpahan dan Berita Acara Penyumpahan. Kata Kunci : Peninjauan Kembali;
KEMBALImenerima Relas pemberitahuan pernyataan peninjauan kembali dan penyerahan memori peninjauan kembali yang pada pokoknya memberitahukan PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI telah menyatakan Peninjauan Kembali pada tanggal 08 September 2020 di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pinrang atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I Nomor : 3212 K/PDT/2001Ada2 (dua) upaya hukum atas putusan pengadilan hubungan industrial, yakni upaya hukum biasa / Kasasi dan upaya hukum luar biasa / Peninjauan Kembali ("PK"). Adapun jangka waktu pengajuan kasasi adalah 14 hari sejak putusan dibacakan dalam persidangan atau terhitung sejak tanggal menerima pemberitahuan putusan.
Pasal1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: oleh karena setelah meneliti dengan saksama Memori Peninjauan Kembali tanggal 28 Mei 2014 dan Kontra Memori Peninjauan Kembali tanggal 26 Juni 2014 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris (Mahkamah Agung) dan Judex Facti dalam hal ini putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri SemarangMemoriKasasi wajib disampaikan dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari setelah permohonan yang dimaksud dicatat dalam buku daftar pengadilan. Demikian juga syarat formal perkara Peninjauan Kembali wajib memenuhi syarat sebagaimana ditentukan Pasal 69 Undang- Undang Mahkamah Agung. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka perkara Downloadas PDF, TXT or read online from Scribd. Flag for inappropriate content. Contoh Kontra Memori Banding. Contoh Kontra Memori Banding. kevin. Daftar Alat Bukti Pemohon. Putusan Peninjauan Kembali Perdata. aswas. Jawaban Gugatan Intervensi. Jawaban Gugatan Intervensi. oggy Satya. NOTA PEMBELAAN. KontraMemori Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan selanjutnya disebut Kontra Memori dapat disampaikan oleh: a. WP Badan; b. WPOP; dan Pajak yang c. Pejabat yang menerbitkan Keputusan yang menyebabkan Sengketa Pajak. Kontra Memori yang disampaikan oleh WP Badan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a, dapat ditandatangani oleh: a. Pengurus; b.